You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mambang
Mambang

Kec. Selemadeg Timur, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Sistem Informasi Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan - https://mambang.desa.id SID Mambang SIDESAMAMBANG - Sistem Informasi Desa Mambang dibangun dengan perangkat Lunak sumber terbuka

Rekrutmen Badan ADHOC Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024

Administrator 22 November 2022 Dibaca 56 Kali
Rekrutmen Badan ADHOC Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi pesyaratan untuk mendaftarkan diri. Untuk persyaratan bisa di cek pada link berikut ya teman pemilih  - DOWNLOAD

 

 

Persyaratan Anggota PPK :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  6. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  7. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  8. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

    1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
    2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
    3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
    4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
    5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
    6. Daftar Riwayat Hidup
    7. Pas Foto Berwarna 4x6

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran ke siakba.kpu.go.id

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan