Bersama Sekdes, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan mengikuti Bimtek Pemerintah Desa dengan Tema “Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa“. Dengan beberapa materi sebagai berikut : 1. Perencanaan Pembangunan Desa 2. Pengelolaan Keuangan Desa 3. Implementasi penguatan tugas, fungsi dan kinerja Perangkat Desa, berdasarkan PP 16 Tahun 2026 4. Pedoman dan mekanisme penyusunan produk hukum desa Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan.